Angka kerapatan panen (AKP) atau Taksasi produksi adalah suatu perkiraan produksi hasil tanaman yang dibudidayakan. Taksasi produksi pada kelapa sawit dilakukan untuk memperkirakan produksi 6 bulan, 3 bulan dan 1 bulan yang akan datang atau 1 hari sebelum panen.
Fungsi taksasi panen adalah untuk memprediksi angka kerapatan panen, menentukan dan mengatur kebutuhan tenaga kerja, penyediaan sarana transportasi atau angkutan panen.
Taksasi panen dilakukan pada tanaman dengan umur yang seragam. Dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan juni dan desember. Penghitungan diambil secara sample sebanyak 5 % dari populasi tanaman.
Hal yang dapat mempengaruhi kerapatan panen adalah iklim, panjang rotasi panen, dan topografi lahan.
Taksasi panen semesteran adalah kegiatan meramalkan produktivitas kebun pada enam bulan ke depan. Taksasi semesteran digunakan untuk menentukan budget yang harus dipenuhi oleh setiap divisi.
Taksasi panen harian adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperkirakan produksi TBS yang akan diperoleh besok. Hal tersebut juga bisa memperkirakan kebutuhan tenaga pemanen dan memperkirakan jumlah transportasi untuk mengangkut hasil panen. Buah yang diperkirakan bisa dipanen dicirikan dengan brondolan yang terdapat di piringan sebanyak lima brondolan. Persentase AKP didapatkan dengan mengambil contoh 100 pohon dari areal yang akan dipanen esok hari dengan rumus:
% AKP = (jumlah tandan matang / jumlah tanaman contoh) x 100%
- Manfaatnya : untuk mengatur kebutuhan tenaga pemanen yang menyediakan sarana transport.
- Pohon contoh: sebanyak 100 pohon per blok (16-25 ha). Diambil dari baris no .5,15,35,45 masing-masing sebanyak 20 pohon.
- Hitung tandan yang sudah bisa dipanen keesokan harinya, misalnya 24 tandan. Kerapatan panen (KP)= 24/100 = 0,24 atau 1 : 4 artinya dari setiap 4 pohon akan dipanen 1 tandan matang. Bila berat rata-rata 1 tandan = 12 kg. Maka prakiraan panen : 0,24 x 2.240 x 12 kg = 6.451 kg
- Bila kapasitas (PN = Prestasi Normal) 1 orang tenaga panen = 800 kg diperlukan 8 orang pemanen.
- Truk/kendaraan sesuaikan dengan produksi tersebut.
No comments:
Post a Comment