PEMBUKAAN LAHAN, PERSIAPAN & PENANAMAN
1.1. UMUM
Terdapat tiga kategori utama dalam pembukaan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit, yaitu:
a.) Kebun Karet ke Penanaman Kelapa Sawit
b.) Kebun Kelapa Sawit ke Peremajaan Kelapa Sawit
c.) Hutan ke Penanaman Kelapa Sawit
Pertimbangan yang perlu dibuat adalah adanya batas alam (seperti parit, sungai dll) atas luas blok 20 ha hingga 40 ha yang direncanakan. Apabila batas batas alam tadi sudah ada, maka bila perlu dilakukan penyesuaian atau pergeseran berdasarkan sepadan (buffer zone) yang ditetapkan dalam undang undang dan harus di rencanakan dengan matang oleh team survey yang ditunjuk.
Perlu juga dipertimbangkan untuk penerapan Prosedur Zero Burning seperti yang diuraikan pada POSTING lain pada blog ini.
1.2. KARET KE PENANAMAN KELAPA SAWIT
1.2.1 Kegiatan Pra Pembukaan Lahan
i) Areal yang hendak di buka selama ini masih dirawat dengan baik, dan pembersihan Gulma harus dilanjutkan sampai kegiatan tumbang di mulai. Apabila pekerjaan pembersihan Gulma sudah tidak dilakukan sejak 12 (dua belas ) bulan yang lalu, maka pembersihan Gulma hanya boleh dilakukan berdasarkan arahan dari Senior Technical Advisor atau Senior Plantation Manager
ii) LALANG HARUS DI KONTROL SEJAK KEGIATAN PENUMBANGAN DIMULAI
1.2.2. Pembukaan Lahan Cara Mekanis
i) Pohon pohon Karet Tua di tumbang dengan Bulldozer, lalu didiamkan selama 4 – 6 minggu ( sampai kulit batang kelihatan retak)
ii) Batang pohon di potong potong ukuran 1- 2 meter, dan di tumpuk di tepi jalan agar mudah diangkut keluar area tanam
iii) Lubang Sisa perakaran dibiarkan terbuka
1.2.3. Penyiapan Lahan
i) Lahan bekas tumbangan sebaiknya di bajak dua rotasi dengan kedalaman tidak kurang dari 23 cm (9”) lalu diikuti dengan cross harrowing .
ii) Basal Dressing : menggunakan GML pada ketinggian 10 cm diatas tanah sebanyak 1000 kg/ha, sebelum di harrowing.
iii) Apabila Bajak dan Harrowing tidak dilakukan, maka sekurang-kurangnya perlu dilakukan Blanket Spraying sebanyak 2 rotasi .
1.2.4. Konservasi Tanah
Lihat POSTING tentang Konservasi Tanah dan Teras
1.2.5. Pancang
Lihat POSTING tentang Kerapatan Tanam dan Cara Tanam
1.2.6. Penanaman Cover Crop
Lihat POSTING tentang Penanaman Cover Crop dan Pemeliharaannya
1.3. KELAPA SAWIT KE PEREMAJAAN KELAPA SAWIT
1.3.1. Kegiatan Pra Pembukaan Lahan
Sama dengan diatas
1.3.2.Pencincangan Batang Cara Mekanis – Peremajaan di Area tanpa Teras
i) Rajah Lining atau Pancang Awal harus lebih dahulu dilakukan sebelum kegiatan Tumbang dan Cincang Batang. Tetapkan letak untuk Cincang benar benar diantara barisan tanaman baru
ii) Cincang – Lakukan Penumbangan tiap pohon sawit secara mekanis dan Bongkar semua lubang bekas perakaran hingga bersih
Cincang batang sawit menjadi chip setebal 10 cm dan kuburkan sedalam 2,5 m diantara barisan tanaman baru.
iii) Bakar – Kumpulkan sisa sisa cincangan dan pelepah untuk dibiarkan kering selama 4 – 6 minggu dan bakar secara bertahap
iv) Basal Dressing : menggunakan GML pada ketinggian 10 cm diatas tanah sebanyak 1000 kg/ha, sebelum di bajak satu rotasi.
v) Pengolahan Tanah – Pada areal yang terbuka, tanah diolah dengan bajak diikuti Harrowing 1 rotasi
vi) Spraying – Pada areal yang sulit di olah karena masih di tutupi oleh material bekas cincang atau di real yang basah , anak- kayu yang tumbuh harus tuntas di semprot bahan kimia sebanyak dua rotasi
vii) Pancang – Lihat POSTING tentang Kerapatan Tanam dan Cara Tanam
viii) Penanaman Cover Crop – Bila sisa sisa bekas cincangan di anatara barisan masih banyak, maka gunakan double-compressed band method. ( gambar 1.1. halaman 4 dan gambar 1.2 halaman 5, untuk areal bergelombang dan berbukit). Rincian tentang penanaman dan pemeliharan Cover Crop, lihat Bab 5 halaman 34.
1.4. HUTAN KE PENANAMAN KELAPA SAWIT
i) Tumbang dan Penanganan Kayu Bulat
Pekerjaan Pembukaan Hutan baru dapat dimulai bila Perusahaan Perkebunan memperoleh lahan di kawasan Non Hutan / Area Penggunaan Lain (APL) atau Hutan Konversi dan telah memperoleh ijin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan. Apabila kondisi tegakan kayu masih cukup banyak, maka penumbangan harus dilakukan dengan seksama agar kayu-kayu komersial dapat dimanfaatkan. Untuk memanfaatkan kayu , perusahaan harus memiliki Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK). Setelah kayu besar ditumbang, semua tunggul yang berada tepat di titik pancang, sebaiknya dibongkar.
ii) Batas Blok
Segera setelah pekerjaan tumbang selesai, batas-batas blok harus diberi tanda secara akurat oleh surveyor. Design Blok kebun harus sudah dipersiapkan sebelumnya, dan disesuaikan pada kondisi Alam, kondisi permukaan kulit bumi dan luas lahan yang akan dibuka. Setiap Blok dapat dibuat berukuran 30 ha atau 40 ha, dengan batas blok berupa jalan, parit, sungai atau batas alam lainnya.
1.4.1 Metoda Total Mekanis
i) Dongkel Akar dengan Bulldozer
a) Semua pohon harus didorong dengan bulldozer agar perakarannya ikut terbongkar, kecuali apabila ukuran pohon terlalu besar dan sulit ditumbang dengan cara ini, maka perlu digunakan Chainsaw. Ukuran diameter pohon > 150 cm umumnya sulit ditumbang dengan Bulldozer dan apabila menggunakan Chainsaw maka tinggi tunggul yang ditinggalkan tidak boleh lebih dari 1,8 m dari tanah.
b) Semua pohon tumbang dan patahannya yang jatuh ke sungai, parit atau ke rendahan, harus dikeluarkan dan di cincang oleh kontraktor pelaksana yang ditunjuk. Penumpukan batang kayu hasil tumbangan harus teratur diletakan di tepi jalan agar siap diangkut ke luar areal kebun.
c) Sisa sisa tebangan yang tidak diangkut keluar area kerja harus di rumpuk sesuai jalur rumpukan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh surveyor.
ii) Penumpukan Hasil Tumbangan
a) Semua batang kayu dan patahannya harus di kumpul dan ditempatkan di barisan pinggir jalan dengan jarak 18 m setiap tumpuknya.
b) Bila kemiringan tanah tidak lebih dari 10 ◦ , tumpukan dapat ditempatkan di kontur.
c) Penumpukan harus di tata di jalur rumpukan dengan tinggi tidak lebih dari 2 m.
iii) Pembersihan dan Pembakaran
Pembersihan ulang harus dilakukan tehadap tunggul atau patahan kayu alinnya yang masih ada di area rencana pasar pikul (jalan panen) dan di barisan yang direncanakan untuk tanam sawit.
1.4.2 Metoda Semi - Mekanis
Metoda ini dilakukan di areal rawa atau basah, dimana Bulldozer tidak mampu bekerja.
i) Imas (Underbrushing)
Semua tunggul dengan diameter lebih kurang 10 cm harus dipotong hingga tingginya tidak lebih dari 15 cm dari tanah
ii) Tebang dengan Chainsaw
Penumbangan dengan alat Chainsaw harus mengikuti ketentuan sebagai berikut :
a) Diameter pohon 28 – 60 cm di potong pada ketinggian 45 cm hingga 75 cm dari atas tanah
b) Diameter pohon 60 – 100 cm di potong pada ketinggian 90 cm hingga 120 cm dari atas tanah
c) Diameter pohon diatas 100 cm di potong pada ketinggian 180 cm dari atas tanah
iii) Pembersihan Patahan pohon kayu
Semua pohon tumbang dan patahannya yang jatuh ke sungai, parit atau ke rendahan, harus dikeluarkan dan di cincang oleh kontraktor pelaksana yang ditunjuk. Penumpukan batang kayu hasil tumbangan harus teratur diletakan di tepi jalan agar siap diangkut ke luar areal kebun
iv) Pembakaran
Pembakaran tidak boleh dilakukan.
v) Perumpukan Ulang
Perumpukan ulang harus dilakukan terhadap patahan-patahan kayu yang masih tertinggal , untuk kemudian disusun di jalur rumpukan.
vi) Pembersihan
Pembersihan kayu dan anak kayu yang masih tertinggal harus terus dilakukan hingga benar-benar bersih
1.4.3 Basal Dressing
Tebarkan 1000 kg / ha GML sebelum tanah di olah
1.4.4 Konservasi Tanah
Lihat POSTING tentang Konservasi Tanah dan Teras
1.4.5 Pancang
Lihat Lihat POSTING tentang Kerapatan Tanam dan Cara Tanam
1.4.6 Penanaman Cover Crop
Lihat POSTING tentang Penanaman Cover Crop dan Pemeliharaannya
1.1. PEREMAJAAN TANAMAN DI AREA BERKONTUR DAN TERAS
i) Pencincangan – seperti pada Bab 1.2.2 halaman 2
ii) Bakar – Lihat diatas tentang Karet atau Hutan untuk tanaman Kelapa Sawit, penumbangan harus sudah selesai sebelum membuat Teras.
1.2. TEKNIK TANPA BAKAR
Lihat POSTING tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
(selanjutnya tentang "PEMBIBITAN" )
No comments:
Post a Comment